Rabu, 31 Desember 2025 11:24:03

Ketua Ombudsman RI Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Rektor IAIN Ternate

04 JULI 2024 640

TERNATE - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menandatangani nota kesepahaman dengan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Radjiman Ismail di Auditorium IAIN Ternate pada Kamis (4/7/2024). Usai penandatanganan, Ketua Ombudsman memberikan kuliah umum bertema Sinergi Ombudsman RI dengan Perguruan Tinggi dalam Pengawasan dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Era Society 5.0.

 

"Penandatanganan nota kesepahaman ini agar dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama," ujar Najih.

 

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

 

Maksud nota kesepahaman ini adalah sebagai landasan dalam rangka pelaksanaan kerja sama yang akan disusun sesuai dengan ruang lingkup nota kesepahaman ini.

 

Sedangkan tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk saling mendukung kegiatan para pihak dalam rangka kerja sama yang berkaitan dengan bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

"Ombudsman menerima mahasiswa magang tidak hanya dari jurusan hukum saja. Karena ombudsman melakukan pengawasan seluruh aspek pelayannan publik di berbagai bidang," imbuh Najih.

 

Rektor IAIN Ternate, Radjiman Ismail menyampaikan apresiasinya terhadap Ombudsman RI usai penandatanganan nota kesepahaman. Ia mengatakan pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa, dosen maupun pegawai. Salah satunya dengan digunakannya digiyalisasi dalam pelayanan akademik mahasiswa.

Acara juga dihadiri oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Akmal Kadir beserta jajaran. (awp)

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/ketua-ombudsman-ri-tandatangani-nota-kesepahaman-dengan-rektor-iain-ternate

Pengunjung

1976

...

Hari Ini

3708

...

Kemarin

29866

...

Seminggu

120414

...

Bulan Ini

1372587

...

Tahun Ini

2320437

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH